
Aipda Andik Dwi SE dari Polsekta Bubutan menyampaikan materi mengenai bahaya napza dan perundungan di hadapan siswa baru SMA Ta’miriyah yang sedang mengikuti MPLS.
Surabaya – Memasuki hari ketiga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), SMA Ta’miriyah membekali siswa baru mengenai napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya). Siswa siswi diharapkan mendapat pengetahun seputar itu dan menjauhinya.
Materi disampaikan langsung Aipda Andik Dwi SE dari Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Bubutan yang kebetulan sebagai Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang membawahi wilayah Ta’miriyah.
Dalam paparannya, Andik menjelaskan napza dibagi menjadi tiga jenis, yakni narkotika, prikotropika dan zat adiktif lainnya. “Istilah napza biasanya digunakan di instansi Kesehatan, salah satunya BNN (Badan Narkotika Nasional,” ucap Andik mengawali paparannya.

Menurutnya, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau buatan. Narkotika ini kalau digunakan akan mempengaruhi mental. Contoh narkotika adalah heroin, morfin dan anja.
Selanjutnya, psikotropika adalah obat atau zat yang bisa pengaruhi mental seseorang. Contohnya sabu sabu, ekstasi.
Sedangkan bagian terakhir dari napza adalah zat adiktif lain di luar narkotika dan psikotropika. “Zat adiktif lain ini jika digunakan terus menerus akan menimbulkan ketergantungan. Contohnya rokok (nikotin), kafein, alkohol. Contoh lain adalam lem, tiner,” terangnya.
Menurut Andik, pengenalan istilah dan contoh contoh napza ini penting diketahui anak anak sekolah, khususnya yang sudah memasuki usia remaja. “Setelah mengetahui mengenai napza, selanjutnya adalah menghindarinya,” sambung Andik.
Aipda Andik juga menyinggung mengenai hukuman atas penyalahgunaan napza ini. Hukumannya dibagi menjadi tiga yaitu hukuman bagi pemakai atau pengguna, pengedar dan produsen atau pembuat.
Jangan Takut Laporkan Bullying
Selain menjelaskan bahaya napza, Andik juga menyinggung mengenai bullying atau perundungan, khususnya di lingkungan sekolah. Perundungan ini berpotensi terjadi di sekolah mana saja, namun dia optimistis di Ta’miriyah tak ada.
“Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan terus menerus oleh orang yang berkuasa, baik secara sendiri atau kelompok dengan tujuan menyakiti orang lain,” ungkap Andik menjelaskan arti bullying.
Menurutnya, ada beberapa tahap bullying yaitu dilakukan secara fisik misalnya dipukul, dijambak, ditendang. Selanjutnya bullying secara verbal, misalnya dengan dikata katai. Bullying juga bisa dilakukan melalui media sosial (medsos). “
Waka Bidang Kesiswaan, Ike Melani Berliandari, S.Pd. berharap, materi yang disampaikan Aipda Andik bisa menjadi pengingat bagi siswa siswi Ta’miriyah. Dia juga mengajak seluruh siswa untuk melaporkan jiga terjadi perundungan di mana saja, khususnya di sekolah ini.
“Anak anak harus berani, jangan takut untuk melaporkan ke Bu Ike jika melihat ada mengalami bullying. Kalian harus berani melapor, selanjutnya laporan itu akan kami teruskan ke kepolisian,” pintanya.(rul)
Tinggalkan Komentar